perbandingan kbk, ktsp dan k 13




BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat atau sistem gagasan dan penyusunan tentang isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam kegiatan belajar mengajar. Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum di mana dalam bahasa inggris, kurikulum adalah gagasan pelajaran. Kurikulum di Indonesia telah mengalami banyak sekali perubahan. Mulai dari kurikulum tradisional pasca kemerdekaan sampai kurikulum modern.
 Kemudian dikenal kurikulum modern hingga pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kuikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan yang terakhir yaitu Kurikulum 2013. Dari ketiga kurikulum tersebut terjadi banyak perubahan dan perkembangan dalam pendidikan di Indonesia.
 Pada kurikulum berbasis kompetensi (KBK), siswa dituntut untuk memiliki suatu kompetensi yang dihasilkan dari proses pembelajaran di sekolah, dan guru dalam kurikulum ini hanya menjalankan kurikulum yang telah dirancang oleh pusat. Pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), siswa dituntut untuk aktif dalam pembelajaran dan kurikulum yang digunakan adalah hasil dari rancangan tiap satuan pendidikan masing-masing dengan melihat dari beberapa aspek. Kurikulum 2013 merupakan penyempurna dari kurikulum-kurikulum yang ada sebelumnya.
Dalam makalah ini akan dibahas lebih banyak tentang kurikulum KBK, KTSP dan kurikulum 2013 di lihat dari perbandingan, kelebihan, kekurangan dan peta konsep. 

2. Rumusan Masalah
Berdasarkan   latar   belakang   yang   dipaparkan   terdapat   beberapa  masalah yang dapat dirumuskan antara lain:
1) Bagaimana penjabaran perbandingan KBK, KTSP, dan K 13?
2) Bagaimana kelebihan dan kekurangan KBK, KTSP, serta Kurikulum 2013?
3) Bagaimana peta konsep dari KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013?

3. Tujuan 
Tujuan yang ingin dicapai dalam makalah ini antara lain:
1) Untuk mengetahui  penjabaran perbandingan KBK, KTSP, dan K 13
2) Untuk mengetahui  kelebihan dan kekurangan KBK, KTSP, serta Kurikulum 2013
3) Untuk mengetahui  peta konsep dari KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013





























BAB II
PEMBAHASAN

1. Perbandingan KBK, KTSP, dan K 13
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya pendidikan( Depdiknas 2002).  KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau  Kurikulum 2004, adalah  kurikulum  dalam dunia  pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi  materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah  kurikulum   operasional  pendidikan  yang disusun oleh  dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan  oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) danStandar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.  Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
1) Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2) Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputuasan bersama;
3) Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus  pembelajaran  yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan  tertentu.  
Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
kerangka dasar dan struktur kurikulu
beban belajar,
kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Kurikulum 2013
Sedangkan kurikulum terbaru saat ini yang digunakan di Indonesia yaitu Kurikulum Tahun 2013, di mana kurikulum ini lebih mirip dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ini ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Walaupun hampir mirip dengan model Kurikulum Berbasis Kompetensi, akan tetapi masih ada juga perbedaan-perbedaannya. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang mereka miliki. Di dalam kurikulum ini memandang bahwa setiap peserta didik itu memiliki potensinya masing-masing yang perlu digali dan dikembangkan, sehingga kelak potensinya tersebut dapat bermanfaat di dalam kehidupan si peserta didik nantinya dalam bermasyarakat. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa setiap peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar, sehingga dapat dikatakan bahwa guru hanya sebagai fasilitator saja. Peran peserta didik di dalam kegiatan pembelajaran itu lebih diutamakan, sehingga potensi-potensi yang ada di dalam diri peserta didik menjadi lebih tersalurkan dan dapat berkembang. Penyelenggaraan pendidikan seperti yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan.
Table 01. Perbedaan Utama KBK 2004, KTSP 2006, dan Kurikulum 2013
No KBK 2004 KTSP 20016 Kurikulum 2013
1 Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan masyarakat
2 Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan
3 Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap,
Pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap,
Pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan,
dan pengetahuan.
4 Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
5 Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
6 Pengembangan kurikulum sampai pada silabus Pengembangan kurikulum sampai pada komptensi dasar Pengembangan kurikulum sampai pada buku teks dan buku pedoman guru
7 Tematik Kelas I dan II (mengacu mapel) Tematik Kelas I-III
(mengacu mapel) Tematik integratif Kelas I-VI (mengacu kompetensi)




Komentar

Posting Komentar